Main Article Content

Abstract

Salah satu sektor yang terdampak dan menjadi fokus pemerintah dalam menangani masalah perekonomian akibat pandemi covid-19 adalah perbankan (Soko & Harjanti, 2022). Pandemi covid-19 dalam sektor perbankan mengakibatkan para debitur, termasuk debitur UMKM mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban kreditnya yang berakibat mengganggu kinerja perbankan (Disemadi & Shaleh, 2020). Terkait masalah tersebut, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mengeluarkan berbagai kebijakan yang disesuaikan dengan akibat pandemi covid-19. Adanya kebijakan moneter tersebut menjadi landasan mengapa penelitian mengenai dampak pandemi covid-19 terhadap nilai perusahaan. Oleh karena itu, sektor perbankan menjadi salah satu sektor yang menarik untuk diteliti tentang bagaimana dampak pandemi covid-19 mempengaruhi nilai perusahaanya.  Berdasarkan hasil Uji Paired t-Test yang telah dilakukan terhadap nilai perusahaan perbankan yang diproyeksikan melalui Price-Earning Ratio (PER) dan Price-to-Book Value (PBV) sebelum dan selama pandemi Covid-19 di Indonesia, dapat diketahui bahwa melalui proyeksi  Price-Earning Ratio (PER) nilai sig. 0,359 > 0,05. Kemudian, melalui proyeksi Price-to-Book Value (PBV) didapatkan nilai sig 0,178 > 0,05. Nilai tersebut menunjukan bahwa H1 diterima dan H2 ditolak. Artinya, tidak didapati perbedaan yang signifikan pada nilai perusahaan perbankan sebelum dan selama pandemi covid-19.

Keywords

perbankan pandemi covid-19 nilai perusahaan

Article Details