Main Article Content

Abstract

Era otonomi memiliki konsekuensi logis berupa distribusi sumber daya anggaran yang luas di antara pemerintah daerah. Optimalisasi pendapatan awal pemerintah daerah, penyaluran anggaran, dana umum dan dana khusus diharapkan berdampak pada alokasi belanja modal. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil terhadap pengalokasian anggaran belanja modal di Kabupaten atau Kota di Provinsi Sulawesi Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Kabupaten atau Kota di Provinsi Sulawesi Utara dengan periode amatan tahun 2018-2021. Penelitian ini menggunakan metode sampel jenuh sehingga total sampel adalah 11 Kabupaten dan 4 Kota. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Laporan Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah. Data dalam penelitian ini diuji menggunakan model regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah, dan dana alokasi khusus berpengaruh terhadap pengalokasian anggaran belanja modal. dana alokasi umum, sedangkan dana bagi hasil tidak berpengaruh terhadap pengalokasian anggaran belanja modal.

Keywords

Alokasi Belanja Modal Pendapatan Asli Daerah Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Dana Bagi Hasil

Article Details