Main Article Content

Abstract

Literasi keuangan syariah merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap industri sektor keuangan yang diawali dengan mengetahui, mempercayai dan terampil dalam berkontribusi dalam mencapai well literate. Hal tersebut memungkinkan masyarakat untuk memahami praktik yang tidak sesuai dengan keuangan hukum Islam dalam mengelola keuangan dari risiko sharia non-compliant atau ketidakpatuhan syariah. Fenomena rendahnya literasi keuangan syariah dapat berdampak terhadap kehidupan sehari-hari pada masyarakat. Dengan semakin tinggi literasi keuangan syariah masyarakat maka semakin baik pula dalam mengelola keuangan yang baik demi keselamatan masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh jenis kelamin, usia, rata-rata penghasilan, dan rata-rata pengeluaran terhadap tingkat literasi keuangan masyarakat. Penelitian ini menggunakan teknik non probability sampling dengan metode purposive sampling dan juga menggunakan model analisis  regresi logistik biner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat faktor tersebut mempengaruhi secara simultan pada literasi keuangan terhadap tingkat dan keterampilan masyarakat di Indonesia.

Keywords

Literasi Keuangan Syariah Praktik Hukum Islam Mengelola Keuangan

Article Details