Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh komite audit (1), audit internal (2), dan sistem pelaporan pelanggaran (3) terhadap pencegahan fraud . Populasi penelitian adalah perusahaan sub sektor Perdagangan Besar yang tercatat di BEI tahun 2016-2019. Sampel ditentukan dengan purposive sampling dan diperoleh 88 sampel. Hipotesis dalam penelitian ini diuji menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komite audit, audit internal, dan sistem whistleblowing berpengaruh positif terhadap pencegahan fraud . Implikasi penelitian ini dapat berguna sebagai pertimbangan bagi perusahaan dalam membuat kebijakan terkait pencegahan penipuan .

Keywords

Audit Committee Internal Audit Whistleblowing System Prevention Fraud

Article Details