Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh financial distress sebagai pemoderasi
pengaruh opini audit, reputasi kantor akuntan publik, dan fee audit terhadap auditor
switching. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) periode 2011-2016. Jumlah perusahaan yang dijadikan sampel penelitian ini
adalah 24 perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel opini audit berpengaruh
terhadap auditor switching. Begitu pula variabel financial distress mampu memoderasi
hubungan antara reputasi kantor akuntan publik dan auditor switching. Variabel financial
distress mampu memoderasi hubungan antara opini audit dan auditor switching. Akan tetapi
hal lain terjadi pada variabel reputasi kantor akuntan publik, dan fee audit tidak berpengaruh
terhadap auditor switching. Sama halnya dengan variabel financial distress tidak mampu
memoderasi hubungan antara fee audit dan auditor switching.

Keywords

Opini Audit Reputasi KAP Fee Audit Financial Distress

Article Details