Main Article Content

Abstract





Salah satu cara untuk meningkatkan nilai perusahaan adalah melalui pasar modal. Pasar modal merupakan perantara antara perusahaan dengan investor. Pasar modal adalah sarana pendanaan untuk kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek seperti surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, unit pernyertaan kontrak investasi kolektif. Terdapat banyak faktor yang dapat menentukan nilai perusahaan, di antaranya adalah profitabilitas, ukuran perusahaan dan kebijakan dividen. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti populasi atau sampel tertentu. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, komite audit, dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2018-2022. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling, sehingga diperoleh sampel sebanyak 54 data dan observasi selama 5 tahun. Metode yang digunakan adalah metode analisis regresi linear berganda. Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa variabel kepemilikan institusional (X1), komite audit (X3), dan profitabilitas (X4) berpengaruh terhadap nilai perusahaan, penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan dan variabel dewan komisaris independen (X2) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.





Keywords

Institutional ownership Independent board of commissioners Audit Committee Profitability Firm value

Article Details