Main Article Content

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kinerja maqasid perbankan syariah dan menganalisis sejauh mana penerapan kinerja Maqasid mampu memberikan pengaruh terhadap manajemen risiko yang ada di perbankan syariah, khususnya risiko kredit yang akan ditanggung oleh setiap bank syariah. Target khusus yang ingin dicapai melalui penelitian ini: 1) Terdeskripsikannya faktor-faktor yang memengaruhi kinerja maqasid perbankan syariah. 2) terealisasikanya peran kinerja maqasid dalam memberikan pengaruh terhadap manajemen risiko kredit bank syariah. 3) Dikeluarkannya regulasi/aturan tentang kepatuhan praktik transaksi perbankan syariah yang sesuai konsep maqasid syariah oleh pemerintah. 4) Diterapkannya maqasid syariah dalam segala aktivitas bank syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda berdasarkan data yang diperoleh dari laporan keuangan bank syariah yang ada di Indonesia tahun 2012-2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan pengetahuan, menciptakan kesadaran masyarakat akan keberadaan bank syariah, peningkatkan keterampilan baru, kontrak yang adil, produk dan jasa yang terjangkau, penghapusan ketidakadilan, serrta distribusi pendapatan dan kekayaan tidak pengaruh terhadap risiko kredit. Sedangkan  profitabilitas berpengaruh negative terhadap risiko kredit, dan investasi pada sektor riil berpengaruh positif terhadap risiko kredit.

Keywords

Kinerja Maqasid Manajemen Risiko Kredit

Article Details