Main Article Content

Abstract

Kejahatan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu) di Indonesia sejak masa Orde Baru hingga Reformasi mengalami peningkatan di setiap penyelenggaraanya. Tujuan penelitian ini adalah mendiskripsikan bentuk apa saja tindak pidana pemilu yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu dan menjelaskan bagaimana mekanisme penegakan hukumnya. Penegakan hukum dalam tindak pidana pemilu harus dilakukan secara tegas, agar penegakan hukum pemilu dapat diterapkan dengan baik dan efektif untuk menjadi salah satu instrumen dalam mewujudkan pemilu berintegritas, jujur dan adil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan menggunakan data primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian ini adalah Penegakan hukum dalam pemilu penting untuk menjaga integritas dan keamanan, melibatkan koordinasi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu, meskipun terdapat kendala dalam pemahaman antar lembaga. Tindak pidana pemilu seperti politik uang harus ditindak tegas, dengan pelaksanaan sanksi yang diatur dalam Pasal 280 UU Pemilu yang melarang beberapa pihak terlibat dalam kampanye.

Keywords

Penegakan Hukum Pemilu Tindak Pidana

Article Details