Main Article Content

Abstract

Kekerasan seksual merupakan tindakan yang menyakiti secara seksual, seperti memaksa hubungan seksual atau ekstrimnya perkosaan. Kekerasan terbagi dalam beberapa bentuk, yaitu kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikologis kekerasan spiritual  Faktor yang mempengaruhi penyebab terjadinya kekerasan karena adanya perbedaan peran gender, pengalaman mengalami kekerasan dalam keluarga, pengaruh teman sebaya dan pengaruh lingkungan sekitar. ancaman kekerasan fisik dan psikologis laki-laki terhadap perempuan telah dianalisis sebagai sumber utama ketidaksetaraan gender. Metode yang di guanakan dalam pengabdian ini adalah penyuluhan hukum bagi siswa sma dengan system ceramah, diskusi dan Tanya jawab. Sehingga peserta mampu memahami secara menyeluruh materi yang di berikan. Pengabdian ini menjelaskan empat Materi terdiri dari  pertama penjelasan Kasus Kekerasan Seksual. kedua Alasan Korban tidak Melapor Ketakutan korban untuk melapor bukan tanpa alasan.  Ketiga penjelasan Kekerasan Terhadap Perempuan dan keempat  penjelasan aturan  Tentang Tatacara Pemeriksaan Saksi &/ Korban Tindak Pidana.

Keywords

Penyuluhan Hukum SMA Muhammdiyah 7 Surabaya Pelecehan Kekerasan Seksual

Article Details