Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pembiayaan syariah terhadap profitabilitas. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan data sekunder berupa data laporan tahunan Bank Umum Syariah periode 2016-2020. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling yang diperoleh 8 perusahaan atau 40 sampel perusahaan. Uji hipotesis menggunakan analisis regresi berganda yang hasilnya menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah dan murabahah berpengaruh positif terhadap profitabilitas Bank Umum Syariah, namun pembiayaan musyarakah dan ijarah tidak berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Umum Syariah.

Keywords

mudharabah musyarakah mudarabah ijarah profitability

Article Details